Mudik Lebaran 2023 Tinggal Menghitung Hari, Simak Syarat Program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH

- 12 April 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi terminal bus. Syarat untuk mengikuti program balik mudik lebaran 2023 gratis dari BPKH, simak dan segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi.
Ilustrasi terminal bus. Syarat untuk mengikuti program balik mudik lebaran 2023 gratis dari BPKH, simak dan segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. /*/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

 

MANTRA SUKABUMI – Berikut simak persyaratan mengikuti program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH selama musim Mudik Lebaran 2023. Menjelang arus Mudik Lebaran 2023, Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH tengah menggelar program Balik Mudik Lebaran Gratis pada musim mudik Lebaran 2023.

Progam Balik Mudik Lebaran Gratis ini merupakan hasil kerjasama BPKH dengan Baitulmaal Muamalat atau BMM guna melayani para pemudik selama musim mudik Lebaran 2023.

Adapun program Balik Mudik Lebaran Gratis pada musim mudik Lebaran 2023 tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 hingga 30 April 2023.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Waspadai Titik Kemacetan di Bandung saat Arus Mudik

Sementara, pihak BPKH telah menyediakan sebanyak 60 bus menuju Jakarta dengan rute keberangkatan dari tiga kota besar yakni Surabaya, Semarang dan Yogyakarta.

Bagi anda yang ingin mengikuti program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH, simak persayaratannya berikut yang dikutip mantrasukabumi.com dari instagram resmi @bpkhri berikut ini.

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon pemudik yang ingin mengikuti program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH.

Syarat Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH

- Calon pemudik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun

- Calon pemudik wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan

Baca Juga: 5 Kode Sopir saat Adanya Copet dalam Bus yang Wajib Anda Ketahui Ketika Melakukan Mudik Lebaran Idul Fitri

- Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, balita terhitung 1 kursi)

- Formulir wajib diisi calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

- Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik

- Pemudik balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum nama pemudik balita

- Calon pemudik dewasa sudah menjalani vaksin booster Covid-19

- Pendaftaran paling lambat ditutup pada tanggal 20 April 2023, namun jika kuota pemudik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

Bagi Anda yang berminat mengikuti program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH ini dapat mendaftarkan diri melalui link yang tersemat dibawah ini.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Begini Skenario Pengaturan Arus Lalulintas Selama Angkutan Lebaran 2023

[KLIK DISINI]

Selain itu, anda juga bisa mengunjungi laman instagram @bpkhri sebelum tanggal 20 April 2023.

Demikian informasi seputar syarat mengikuti program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH selama musim Mudik Lebaran 2023.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah