MANTRA SUKABUMI - Pemilik motor bernama Nadya Molek Lauren warga Perumahan Tamansari Blok E3 Nomor 3 RT 001/RW 035 Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Telah kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor Honda PCX warna merah dengan nomor plat motor F-3523-UBN pada hari Sabtu, 03 Juni 2023 pukul 12.00 WIB siang hari.
Kronologinya, pemilik STNK mengaku kehilangan saat melakukan perjalanan dari kota Palabuhanratu ke Sukabumi untuk bekerja.
Baca Juga: Kabar Buruk, Doni Salmanan Kehilangan STNK BMW dan Lamborghini Hingga iPhone dan Kunci Apartemen
Petugas Kapolres Sukabumi bagian Kasar Reskrim Ilham Setiawan menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk berhati-hati karena akhir-akhir ini sering kedapati laporan kehilangan STNK.
"Kasus kehilangan STNK akhir-akhir ini sering terjadi, saya sering menerima laporan dari warga yang meminta dibuatkan surat kehilangan STNK dari kepolisian," ungkap Ilham kepada mantrasukabumi.com pada Jumat, 09 Juni 2023.
Ilham Setiawan juga berpesan kepada pemilik STNK yang hilang untuk berhati-hati lagi, ketika STNK yang baru sudah jadi kemudian di temukan kembali STNK yang hilang, diharapkan untuk di serahkan kepada pihak kepolisian.