Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di setiap desa di Kabupaten Sukabumi terdiri dari delapan ribu TPS.
Jumlah pemilih dengan total DPT 1.997.822 terdiri dari 1.009.907 pemilih laki-laki, dan 987.915 pemilih perempuan.
Pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan dan Anggota DPD. ***