DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi Hampir Capai Dua Juta, Didominasi Pemilih Laki-laki

- 23 Juni 2023, 16:57 WIB
KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT tingkat kabupaten untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT tingkat kabupaten untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. /*/Instagram /@kpukabsukabumi

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilkasnakan di INNA Samudera Beach Hotel (SBH) pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.

Sebelumnya, Rapat Pleno tersebut sempat dipending seabagaimana usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal terdapat data ganda pemilih.

Baca Juga: HTM Puncak Robin Palabuhanratu, Destinasi Wisata Alam Sukabumi Murah Meriah, Cek Rute Menuju Lokasinya

Namun, untuk tingkat Kabupaten Sukabumi akhirnya dapat dilaksanakan seperti yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

" Rapat Pleno sempat dipending, namun DPT sudah disahkan," ujar Ferry Gustaman.

"Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan rekapitulasi DPT Kabupaten Sukabumi jumlah total 1.997.822 pemilih tetap," sambungnya.

Sebagai informasi, jumlah DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Sukabumi tersebut tersebar di 47 kecamatan, 386 desa/kelurahan.

Baca Juga: Ratusan Anak Yatim di Sangrawayang Simpenan Kabupaten Sukabumi Sumringah, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x