Persiapan Pemilu 2024, PPK Cikakak Terima 544 Bilik Suara untuk 136 TPS di 9 Desa dari KPU Kabupaten Sukabumi

- 3 Januari 2024, 22:26 WIB
KPU Kabupaten Sukabumi distribusikan logistik berupa bilik suara untuk Pemilu 2024 ke PPK Kecamatan Cikakak pada Rabu, 3 Januari 2024.
KPU Kabupaten Sukabumi distribusikan logistik berupa bilik suara untuk Pemilu 2024 ke PPK Kecamatan Cikakak pada Rabu, 3 Januari 2024. /*/Faiz/MantraSukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Logistik berupa bilik suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mulai didiatribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kepada penyelenggara Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK Cikakak menerima logistik berupa bilik suara pada Rabu, 3 Januari 2024 di gudang logistik gedung Sekretariat PPK Cikakak di Jalan Sukawayana, Desa Cikakak, Sukabumi.

Pada penyerahan logistik berupa bilik suara tersebut turut hadir Danposramil Kecamatan Cikakak, Kepolisian Polsek Cikakak, Satpol PP Cikakak, Panitia Pemungutan Suara dari 9 desa yang ada di Kecamatan Cikakak serta Panwaslucam Cikakak.

Baca Juga: Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Disambar Petir

Ketua PPK Cikakak, Asep Zaenal mengatakan pendistribusian logistik tahap pertama dari KPU Kabupaten Sukabumi hari ini berupa bilik suara sejumlah 544 buah untuk 136 TPS di 9 desa.

"Logistik bilik suara yang kami terima sejumlah 544 itu nantinya akan didistribusikan kembali ke tiap-tiap desa. Namun, untuk jadwalnya kami masih berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sukabumi," ujarnya kepada mantrasukabumi.com di gudang logistik PPK Cikakak.

Cimrin, sapaan akrabnya, menambahkan setiap TPS di masing-masing desa nantinya akan diberikan 4 bilik suara.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Sukabumi Rabu 3 Januari 2024, Terasa hingga Bandung

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x