448 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Palabuhanratu Sukabumi karena Langgar Protokol Kesehatan

- 22 September 2020, 19:40 WIB
Salah satu warga yang melanggar operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19./
Salah satu warga yang melanggar operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19./ /Tim mantrasukabumi

Baca Juga: Nasi Sisa Ternyata Bisa Buat Tanaman Subur dan Berbuah Lebat, Begini Caranya

"Yang terkena sanksi fisik dan sosial ini merupakan masyarakat yang pernah terjaring sebelumnya kemudian kembali terjaring," sambungnya.

Menurut Yusep, yang terjaring operasi didata tim gabungan sesuai dengan kartu identitas yang dimilikinya. Kedepan ia berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan memakai masker akan meningkat.

"Mudah mudahan kesadaran masyakat dalam penggunaan masker meningkat sehingga penyebaran Covid-19 ini akan terputus atau terkendali," tandasnya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Tim Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah