PDIP Protes, Sebut Suara Partai Banyak Hilang di Kabupaten Sukabumi

- 1 Maret 2024, 20:45 WIB
Perolehan suara partai disebut banyak yang hilang di Kabupaten Sukabum, PDI Perjuangan Jawa Barat protes dan akan laporkan ke Bawaslu.
Perolehan suara partai disebut banyak yang hilang di Kabupaten Sukabum, PDI Perjuangan Jawa Barat protes dan akan laporkan ke Bawaslu. /*//MantraSukabumi

Ia menegaskan, perbuatan itu merupakan tindak pidana Pemilu dan bisa dipenjarakan. PDIP pun akan melaporkan temuan itu ke Bawaslu.

Baca Juga: Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Usai, Kasmin Belle Sebut KPU Siap Gelar Tingkat Kabupaten

"Menambah dan mengurangi suara dalam Pemilu termasuk pidana, ancamannya 3 tahun pidana penjara. Karenanya, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan kami meminta Bawaslu untuk segera menindak dan menemukan pelaku di balik pencurian suara kami ini," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengungkapkan, Bawaslu belum menerima adanya aduan suara partai PDIP yang diduga hilang.

"Tidak ada laporan mengenai hilang nya suara dari PDIP ke Bawaslu. Jika terjadi ketidak sinkronan data maka, akan dilakukan koreksi model D di sirekap tingkat kabupaten," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan kaitan dugaan adanya perbedaan suara atau dugaan pemindahan, maka hal itu akan di bahas di Pleno Kabupaten Sukabumi.

"Iya memang tadi di bahas di pleno ada sinkronisasi data dulu dan direkomendasikan sinkronisasi dulu. Tunggu saja saat ini masih dalam pembahasan (proses Pleno)," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x