MANTRA SUKABUMI - Hutan di lereng Gunung Jayanti diduga dirusak oleh oknum tidak bertangungjawab, lokasi tersebut tepat berada di atas pemukiman Perumahan Tamansari, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Warga RW 35 Perum Tamansari pun melakukan penolakan dugaan pengrusakan hutan tersebut.
Warga menyebut, hutan di lereng Gunung Jayanti diduga dirusak oleh oknum yang akan menggarap kawasan hutan tersebut.
Terlihat, sudah ada pembukaan jalan di lokasi tersebut, terdapat juga dua bangunan panggung.
Ketua RW 35 Perum Tamansari, Heri Wibowo mengungkapkan, pihak yang diduga melakukan pengrusakan hutan itu sebelumnya tidak ada komunikasi dengan warga setempat.
"Jadi warga kaget karena dengan adanya kegiatan ini panik dan takut seandainya kegiatan ini akan merusak hutan," ungkap Heri kepada wartawan di lokasi.
Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk penolakan di lokasi pembukaan lahan yang disebut warga merusak alam tersebut.
Heri menuturkan, warga tidak mau ada aktivitas apa pun yang dapat menimbulkan kerusakan hutan Gunung Jayanti.