MANTRA SUKABUMI - Sekitar pukul 18.50 Wib massa aksi dari mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan terhadap UU Omnibus law di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi membubarkan diri setelah sebelumnya ditemui ketua DPRD.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, setelah sejak pagi hingga menjelang malam gabungan massa dari buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Semuanya ingin menyuarakan kepada DPRD kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi mereka, tadi ketua DPRD sudah menemui rekan rekan dari massa aksi dan semunya berjalan kondusif tidak ada permasalahan, saat ini massa sudah kembali kekediaman masing masing sudah kembali ketempat masing maaing alhamdulillah tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," ujar AKBP M. Lukman Syarif, kepada mantrasukabumi.com, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Temui Ratusan Mahasiswa dan Buruh yang Berunjuk Rasa
Baca Juga: Sempat Terhenti Istirahat, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RUU Omnibuslaw Kembali Berlanjut
Baca Juga: Yusuf Mansur Ajak Shalat Malam Selama 40 Hari untuk Doakan Para Buruh Akibat UU Cipta Kerja
Dijelaskan M. Lukman Syarif memang sempat terjadi dorong dorongan antara massa dengan aparat pengamanan dan menurutnya hal itu bukan gesekan.
"Kami faham rekan rekan saudara dari mahasiswa ini ingin menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dewan dan masuk semuanya sehingga tadi sempat terjadi sedikit dorong dorongan tapi saya rasa itu bukan hal yang luar biasa, hal yang biasa dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa," jelasnya.
"Yang terpenting semua selamat tidak ada yang cedera, semua dalam kondisi baik anggota polri dalam keadaan sehat walafiat rekan rekan massa aksipun dalam sehat walafiat. Sekarang sudah membubarkan diri barusan saya pimpin apel konsolidasi saya nyatakan pengamanan hari ini selesai," tandasnya.**