Bawaslu Kabupaten Sukabumi Terima Study Banding SKPP Nasional Bawaslu RI

- 14 Oktober 2020, 19:40 WIB
/

 

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab. Sukabumi menerima kunjungan Study Banding Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Nasional Bawaslu RI. Penerimaan dilakukan di Media Centre dan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Sukabumi Karangtengah Cibadak pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Kegiatan Study Banding SKPP Nasional Tahun 2020 Angkatan ke-3 Gelombang ke-1 diikuti oleh 50 peserta dari 7 Provinsi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasubag Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI Daniel Situmorang menjelaskan tujuan dari study lapangan SKPP Nasional ke Bawaslu kab. Sukabumi untuk mendengarkan pemaparan terkait dengan program partisipatif yang sudah dilakukan Bawaslu kab. Sukabumi.

Baca Juga: Mulai Februari 2021, Tidak Ada Lagi BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, Nasabah Banyak Layanan

Baca Juga: Ternyata Begini Motif Pemerkosa yang Bunuh Anak Korbannya

"Termasuk pengawasan dan penanganan pelanggaran, yang akan dijadikan acuan bagi peserta untuk melakukan suatu program yang akan dilaksanakan oleh kader SKPP Nasional" ungkapnya.

Ketua Bawaslu kab. Sukabumi Teguh Hariyanto sekaligus Kepala Sekolah SKPP Bawaslu Kab. Sukabumi menyampaikan merupakan kebanggaan bagi pihaknya karena telah dipilih oleh Bawaslu RI sebagai salahsatu tujuan kunjungan study peserta SKPP tingkat Nasional.

“sesuai yang disampaikan fasilitator, kenapa dipilih kab. Sukabumi karena merupakan salahsatu Kabupaten yang memiliki cakupan wilayah yang luas terdiri dari 47 Kecamatan dan 386 desa/kelurahan yang saat ini sedang melakukan pengawasan Pilkada tahun 2020, serta dalam manajemen dan prestasi keorganisasian diakui oleh Provinsi dan Nasional” jelasnya.

Ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Kab. Sukabumi Kordvisi Organisasi dan SDM Nuryamah menambahkan SKPP adalah kader pengawasan partisipatif secara formal yang dibentuk oleh Bawaslu RI.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah