Bawaslu Telusuri Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Ketua KPU Yahukimo Terhadap Anak di Bawah Umur

- 20 September 2020, 21:50 WIB
ILUSTRASI: Bawaslu Telusuri Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Ketua KPU Yahukimo Terhadap Anak di Bawah Umur
ILUSTRASI: Bawaslu Telusuri Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Ketua KPU Yahukimo Terhadap Anak di Bawah Umur /PIXABAY/Alexas Fotos/.*/PIXABAY/Alexas Fotos

MANTRA SUKABUMI - Untuk mendalami informasi dugaan pemerkosaan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua telah meminta Bawaslu Kabupaten Yahukimo untuk menelusurinya.

Selain itu, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut, pihaknya kini telah meminta kepada pihak Polres Jayapura untuk mengeceknya.

Informasi yang beredar tersebut dalam postingan di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Pace Nare.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Dicekal, Isa Rachmatarwata: Itu Kebijakan Panitia Terkait Piutang Negara

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Selamat malam dan selamat beraktivitas malam ini. Malam ini Ketua KPUD Kab. Yahukimo memperkosa di bawah umur di kost (indekos) biru jalan pos 7 Sentani pukul 07:00 WIT dan pelaku tersebut melarikan dengan kendaraan sepeda motor. Dengan nama yang jelas YESAYA MAGAYANG SH. KETUA KPUD KAB. YAHUKIMO. Mohon advokasi pelaku tersebut," tulis akun tersebut seperti yang dikutip Mantrasukabumi.com dari laman RRI pada Minggu, 20 September 2020.

Setelah itu, postingan tersebut dibagikan ke dalam grup Facebook Relawan FB ABOCK BUSUP MA-YULIANUS HELUKA SH FOR YAHUKIMO JILID II.

Mendengan tuduhan tersebut, dengan tegas Yeyasa Magayang selaku Ketua KPU Kabupaten Yahukimo membantah tuduhan kasus pemerkosaan yang ditujukan kepadanya.

"Itu tidak benar," katanya ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Papua pada Sabtu, 19 September 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah