Gesit, KPU Gresik Sudah Mulai Atur Pertemuan Tatap Muka Pada Pilkada Serentak 2020

- 10 September 2020, 17:50 WIB
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.*/NET
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.*/NET /

MANTRA SUKABUMI - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jatim, mulai mengatur pertemuan tatap muka.

Hal ini bertujuan agar pandemi Covid-19 tidak menjadi penghambat pesta demokrasi di wilayah tersebut.

Prinsip pertemuan tatap muka yang akan diatur adalah harus memenuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 kata Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM, Makmun di Gresik.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu RI: Ada Empat Elemen Pokok yang Jadi Kuncinya

Baca Juga: Pengamanan Pilkada 2020 di Bali, Akan Dikerahkan 5.410 Personel Gabungan

Makmum mengaku, telah mengundang sejumlah pemegang kebijakan di wilayah itu untuk mengumumkan aturan terkait sosialisasi tatap muka jelang Pilkada 2020.

Ia mengatakan sosialisasi tatap muka adalah komponen penting dalam menyukseskan pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang, hal itu sesuai dengan PKPU 8 2017 tentang sosialisasi.

"Prinsipnya KPU mengajak semua stakeholder, baik ormas, orsos dan LSM untuk menyukseskan tahapan pemilihan dalam bentuk sosialisasi," kata Makmun dalam agenda rapat koordinasi pelaksanaan sosialisasi tatap muka di KPU Gresik seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 10 September 2020. 

Menurut Makmun, gagasan pokok sosialisasi ada tiga, yakni sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x