Pendaftaran Pilkada Serentak 2020, 687 Berkas Bapaslon Telah Diterima KPU RI

- 7 September 2020, 07:00 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta umumkan berkas Bapaslon yang telah diterima KPU untuk Pilkada Serentak 2020
Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta umumkan berkas Bapaslon yang telah diterima KPU untuk Pilkada Serentak 2020 /rri.co.id/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Bakal Pasangan Calon(Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah usai ditutup pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB. 

Berkas pendaftaran Bapaslon telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui online sejumlah 687 berkas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman saat lakukan konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak 2020, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah

Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu RI: Ada Empat Elemen Pokok yang Jadi Kuncinya

Arief mengungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran Bapaslon pada 4 September hingga 6 September 2020, KPU telah menerima sekitar 687 berkas pendaftaran dari Balaslon di seluruh daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. 

"Tahapan pendaftaran bakal Paslon (Pasangan Calon) yang telah selesai pukul 24.00 WIB, tanggal 6 September. Jumlah bakal Paslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal Paslon," ungkap Arief seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari RRI pada Senin, 7 September 2020.

"Dengan rincian, jumlah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 22, jumlah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 570, jumlah bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 95," sambungnya. 

Dari 687 berkas Bapaslon yang telah diterima oleh KPU tutur Arief, yakni dari para peserta yang akan borkontestasi pada Pilkada Serentak 2020 yang diusung oleh partai politik maupun melalui jalur perseorangan. 

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah