Tahapan Pilkada Serentak 2020, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah

- 6 September 2020, 09:10 WIB
POSTER Pilkada Serentak 2020
POSTER Pilkada Serentak 2020 /kpujatim.go.id/.*/kpujatim.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan bakal calon yang dimulai pada 4 September 2020.

Di Provinsi Jawa Barat terdapat 8 Kota/Kabupaten yan menyelenggarakan Pilkada 2020. Dianatara 8 daerah tersebut yakni, Sukabumi, Tasikmalaya, Cianjur, Karawang, Kota Depok, Kabupaten Bandung, Pangandaran, dan Indramayu.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal calon untuk batas akhir jatuh pada hari ini Minggu, 6 September 2020 hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Tahapan Pilkada 2020, KPU RI Umumkan Pendaftaran Paslon Dibuka Mulai Hari Ini

Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2020, Ketua Bawaslu RI: Ada Empat Elemen Pokok yang Jadi Kuncinya

Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi diketahui telah ada tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi.

Tahapan Pilkada 2020 selanjutnya yaitu pengumuman dokumen pasangan bakal calon melalui website KPU yang telah dimuali sejak 4 September hingga 8 September 2020.

Untuk mengetahui jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berikut jadwal tahapan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 :

Baca Juga: DPD RI Tolak Pilkada Serentak 2020, Sebut 105 Juta Orang Bisa Terinfeksi Covid-19

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x