Pencopotan Baliho HRS oleh Pangdam, Budayawan: Silahkan Maki Aku Karena IQ Anda Sangka Bela Ormas

24 November 2020, 04:58 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo /Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Pencopotan baliho oleh prajurit TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menuai polemik di masyarakat.

Tak terkecuali dari budayawan yang juga dalang Sudjiwo Tedjo juga turut berkomentar terkait pencopotan baliho oleh prajurit TNI tersebut.

Sudjiwo Tedjo berpendapat jika prajurit TNI diturunkan untuk mencopot baliho karena dianggap mengganggu NKRI, maka sudah seharusnya mereka juga diturunkan untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Mengejutkan, Selain Lurah Petamburan, Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Positif Covid-19

Baca Juga: Gawat, Kapolda Metro Jaya Langsung Datangi Petamburan, Ini yang Dilakukan Fadil Imran

Hal itu disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter miliknya. Ia menyebut, korupsi juga memiliki efek terhadap hancurnya keutuhan NKRI.

"Bila patut diduga ormas ini mengancam keutuhan NKRI shg serdadu harus turun tangan, sebaiknya serdadu turun tangan juga membereskan korupsi, jangan KPK," tulis Sudjiwo seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Senin, 23 November 2020.

Karena hal itu menurut Sudjiwo Tedjo memiliki kesamaan dalam menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebab korupsi tak kalah daya hancurnya terhadap keutuhan NKRI," lanjutnya.

Baca Juga: Ferdinand Bandingkan Anies dan Jokowi: yang Baca Komik Ternyata Lebih Berkarya

Diakhir cuitannya, ia menyadari jika postingannya akan menimbulkan pro kontra, karena itulah ia mempersilahkan mereka memaki dirinya.

"(Sila kalau mau maki2 aku krn IQmu menyangka kubela ormas ini)," pungkasnya.

Cuitan Sudjiwo Tedjo

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Habib Rizieq.

Baca Juga: Mantan Pangdam Jaya: Jakarta Belum Genting, Pasukan Khusus Itu Barang Amat Mahal

Dudung Abdurachman beralasan pemasangan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab tersebut tidak memiliki izin.

"(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Mayjen TNI Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dudung menegaskan terkait pemasangan baliho sudah diatur jelas oleh Peraturan Daerah (Perda).

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujar Dudung usai apel pasukan di Monas pada Jumat, 20 November 2020.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler