Menteri Edhy Prabowo Diduga Korupsi Benih Lobster, Komisi IV DPR: Sejak Awal Kami Tidak Setuju

25 November 2020, 16:19 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo

MANTRA SUKABUMI –Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjadi perhatian publik baru-baru ini.

Pasalnya, dirinya beserta keluarganya dan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini KPK masih menjalankan pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Mengejutkan, Buya Yahya Minta Presiden Jokowi Lakukan Ini untuk Habib Rizieq: Kami Yakin Anda Setuju

Dirinya juga mengatakan bahwa KPK punya 1x24, serta perkembangan kasus ini akan diinformasikan oleh pihaknya lebih lanjut.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Ali Fikri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengatakan bahwa menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," tambahnya dia.

Baca Juga: Penangkapan Edhy Prabowo Diduga Rugikan Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Ferdinand Hutahaean

Sejumlah tokoh parlemen ikut memberikan pernyataan terkait penangkapan tersebut, diantaranya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan dan Dedi Mulyadi

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan, mengaku bahwa dirinya kaget ketika mendengar berita penangkapan tersebut.

“Dengar kabar itu (penangkapan) kaget saya. Dan kita belum tahu (alasan penangkapannya),” kata Daniel, sebagaimana dikutip dari mantrasukabumi.com dari PMJ News.

Dikatakan Daniel, Komisi IV DPR pernah mengingatkan dan meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyetop ekspor benih lobster sampai ada peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita pernah mengatakan itu ya. Komisi IV memutuskan untuk setop ekspor benur sampai ada peraturan PNBP,” tambah Daniel.

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, turut menyampaikan hal yang sama bahwa pihaknya sudah menolak ekspor benih lobster.

Dedi menyebut, sejak awal dirinya konsisten tidak menyetujui keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Doa Ketika Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Lengkap dengan Tulisan Arab Serta Latin dan Artinya

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster,” tegas Dedi Mulyadi.

“Kenapa tidak setuju? Karena dua hal mendasar. Pertama benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kelangsungan. Walau jumlahnya katanya ada 2 miliar, bagi saya tidak penting jumlahnya berapa,” ungkap Dedi.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler