Ferdinand Sebut Kasus Habib Rizieq Bikin Ruwet: Tak Perlu Diumumkan Terbuka

29 November 2020, 19:45 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Tangkapan layar YouTube Ferdinand Hutahaean./

MANTRA SUKABUMI - Penolakan Habib Rizieq Shihab terkait hasil swab tes dirinya menjadi polemik di publik.

Direktur eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait penolakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.

Menurut Ferdinand, kasus Habib Rizieq Shihab tersebut menjadi ruwet. Dirinya menyebut jika Habib Rizieq menghargai pranata hukum tidak mungkin seruwet saat ini.

Baca Juga: Kabar Buruk, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Simak Pernyataannya

Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Pesan Wagub Ahmad Riza Patria Kepada Warga Jakarta

"Masalahnya tidak perlu seruwet ini andai semua pihak termasuk Habib Rizieq Sihab menghargai pranata hukum di negara ini, tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 29 November 2020.

Ferdinand juga menyarankan, hasil tes tersebut tidak perlu diumumkan terbuka, namun pemerintah perlu tahu agar mengetahui langkah yang harus diambil.

“Tak perlu diumumkan terbuka, biarlah rahasia, tetapi pemerintah jadi tau harus mengambil langkah apa," lanjutnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Serahkan Hasil Swab, Wakil Ketua MPR Singgung Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab diketahui mengirim surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 28 November 2020 sore.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Serahkan Hasil Swab, Wakil Ketua MPR Singgung Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Dalam surat itu, Habib Rizieq Shihab menyatakan jika dirinya tidak mengizinkan hasil tes swab-nya diketahui Pemkot Bogor.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 29 November 2020.

Bima melanjutkan, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq Shihab sudah disepakati.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

Baca Juga: Fadli Zon Diisukan Jadi Pengganti Edhy Prabowo, Tanpa Diduga ia Sarankan Orang Ini Jadi Menteri KKP

Atas tidak terbukanya Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler