Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Sekretaris HRS Center Haikkal Hasan Unggah Ini

1 Desember 2020, 08:30 WIB
Haikal Hasan (Tengah) dikawal FPI dan Banser saat berdakwah di Karawang. /Twitter @haikal_hassan. /

MANTRA SUKABUMI - Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi hari ini Selasa, 1 Desember 2020.

Namun Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan Baras melalui akun Twitternya malah mengunggah hal lain.

Ia mengunggah sebuah gambar yang berisi nama-nama buronan kasus korupsi yang belum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Beredar Video Azan Hayya Alal Jihad, Habib Novel: Seumur Hidup Saya Baru Dengar

Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Berikut Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Dialog Nasional

Dalam cuitannya, Babe Haikal sapaan akrab Haikal Hassan Baras mengatakan satu orang koruptor berpotensi memiskinkan jutaan rakyat.

Padahal menurut Babe Haikal kemiskinan itu sangat dekat dekat kebodohan, kekerasan, hingga kematian.

"1 orang koruptor, berpotensi memiskinkan jutaan rakyat.
Kemiskinan itu dekat sekali dg kebodohan, kekerasan dan kematian," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter Haikal Hassan pada Selasa, 1 Desember 2020.

 Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq Shihab Center Tiba-tiba Bagikan Ini untuk Wartawan dan Polisi

Ia lantas bertanya benarkah data tersebut dan apakah sudah ditangkap atau ada upaya menangkap dari pihak berwenang?

"Apakah benar data dibawah ini mereka belum ditangkap? Ada upaya tangkap?," lanjutnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini terkait kerumunan massa saat menikahkan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020.

Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Tegur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Ini Alasannya

Baca Juga: Heboh Ajak Jihad Dalam Azan, Habib Novel Alaydrus: Ajakan Gak Mutu, Gak Usah Didengarkan

Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya juga diketahui telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.

Bahkan menurut polisi pihaknya menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler