Tidak Datang pada Panggilan Pertama, Polda Metro Jaya Berencana Kirim Surat Pemanggilan Kedua HRS

2 Desember 2020, 21:11 WIB
 Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

 

MANTRA SUKABUMI - Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian pada Selasa, 1 Desember 2020.

Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk dua orang terduga kasus pelanggaran protokol kesehatan, Muhammad Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alathas.

Surat pemanggilan kedua diberikan untuk kedua orang terduga oleh Penyidik ​​Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Menurut penyidik ​​Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah, Habib Rizieq dan menantunya diharapkan datang ke Polda Metro Jaya di hari Senin, 7 Desember 2020.

“Yang bersangkutan (MRS) hari Senin,” kata Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Rabu, 2 Desember 2020.

Menurut Achmad Fadilah, pihak keluarga atau oleh Rizieq Shihab belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian tersebut.

"Belum diserahkan," ujarnya singkat.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepada massa FPI maupun simpatisan Habib Rizieq untuk tidak perlu mengawal pimpinan mereka diperiksa.

Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alathas, pada hari ini, Selasa, 1 Desember 2020.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara maulid nabi dan pernikahan putri di Petamburan.

"Kami imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, nggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip mantarasukabumi.com dari PMJNews pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tegaskan Akan Hadapi Laporan Putri Jusuf Kalla: Itu Hal Lumrah

Untuk diketahui, bahwa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 di Jalan Petamburan III menuai banyak kehadiran simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Dalam hal ini, kegiatan pernikahan tersebut dihadiri ribuan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan dan diduga sebagai pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, acara peletakan batu pertama pada pembangunan pesantren yang dikabarkan milik Habib Rizieq juga diduga telah melanggar protokol kesehatan.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler