Oknum Polisi yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq dan Hina FPI Akhirnya Ditangkap

4 Desember 2020, 04:45 WIB
Orang yang mengaku sebagai Polisi (kiri) mengancam akan memenggal leher Habib Rizieq (kanan). /ANTARA FOTO/Reno Esni/Kolase dari Twitter @anak90an_ dan ANTARA /

MANTRA SUKABUMI - Oknum polisi yang mengancam akan memenggal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya ditangkap.

Polisi berinisial Aiptu HS kini ditahan di Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah untuk dimonfirmasi terkait video ancam yang ia buat.

Selain itu, menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto, pihaknya juga sedang memerika kejiwaan Apitu HS.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: Gawat, Imam Besar FPI Habib Rizieq Diancam Dipenggal Lehernya oleh Oknum Polisi Ini

"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiawaan, dan psikologi," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Jumat, 4 Desember 2020.

Irwan mengatakan oknum polisi Aiptu HS yang berada di dalam video tersebut bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Menurut Irwan, Aiptu HS juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.

Selain itu, Irwan menjelaskan kronologi terkait penelusuran pelaku yang diduga oknum polisi itu.

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat

Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Tunjuk Syahrul Yasin Limpo

Irwan menjelaskan pada awalnya polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, lalu setelah itu pihaknya kemudian menginventarisasi masalah dan melaporkannya kepada Polda Jateng.

"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," lanjutnya.

Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.

"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatanan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler