Simak, Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

17 Desember 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI - Diketahui, Pemerintah telah memangkas periode libur akhir tahun 2020. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Pemerintah awalnya merencanakan libur akhir tahun yang digabungkan dengan cuti bersama dan libur pengganti Idul Fitri 2020 berjumlah 11 hari, setelah dipangkas kini hanya berjumlah 8 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kekayaan (Menko PMK) menyampaikan bahwa ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari, yaitu pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember tidak libur namun tetap masuk.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis dan Teriak Histeris Usai Ditegur, Hakim: Tidak Apa-apa Teruskan Saja

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Setkab.go.id, pada Kamis, 17 Desember 2020.

Selain itu, Muhadjir menyampaikan libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Nantinya libur Natal akan berlangsung pada 24-27 Desember.

Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.

Baca Juga: Geger! Dewi Tanjung Sebut Negara Hancur Bukan Karena Pihak Asing, Melainkan Karena Ini

Sebelumnya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut juga ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hari libur dan cuti bersama Desember 2020:

9 Desember 2020: Libur nasional Pilkada

24 Desember 2020: Libur cuti bersama Natal

25 Desember 2020: Libur Natal

31 Desember 2020: Libur pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021: Libur Tahun Baru 2021.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler