Anggaran BLT BPJS Tidak Dimuat dalam APBN 2021, Program Diganti dengan Bentuk Lain, Begini Penjelasan Kemnaker

11 Februari 2021, 17:35 WIB
Sudah Disalurkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sekarang! Cek kemnaker.go.id Segera /Twitter.com/@KemnakerRI

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan kepada pekerja untuk tahun 2021, belum ada rencana program serupa akan diadakan.

Sebelumya Kemnaker telah menyampaikan sebanyak 294.160 orang masih belum terima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun dalam APBN 2021 tidak dimuat anggaran untuk bantuan tersebut.

Pemerintah akan senantiasa memikirkan kembali program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini untuk dilanjutkan atau dengan bentuk lain. Tentunya pemberian program disesuaikan dengan segmennya.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id, tanggal 11 Februari 2021, berikut program yang disesuaikan dengan segmennya, sebagai contoh :

Bantuan Subsidi Upah BSU untuk pekerja dengan upah kurang dari 5 (lima) juta rupiah.

Kartu Pra-Kerja untuk pekerja yang ter-PHK.

Bantuan Langsung Tunai (BLT), Sembako dan lain-lain sejenisnya untuk masyarakat.

Apakah kriteria sebagai penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas ?

Baca Juga: Viral di TikTok, Wanita ini Mirip Amanda Manopo Ikatan Cinta, Begini Reaksi Netizen

Pemerintah secara terus menerus akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah ini.

Berdasarkan evaluasi tersebut tentunya menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Jetenagakerjaan akan diberikan sampai akhir 2021 ?

Baca Juga: Bermula dari Blusukan, Mensos Risma Urus KTP Warga Telantar agar Bisa Terima Bansos

Pastinya hasil evaluasi dari Program BSU yang saat ini dilaksanakan menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menteri Ida. Seperti dikutip dari antaranews.com.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler