Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan

- 11 Februari 2021, 09:55 WIB
Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan.*/
Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan.*/ /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

MANTRA SUKABUMI - Usai mengomentari kematian Ustadz Maheer At-Thuwailibi, nasib buruk menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel Baswedan akan dilaporkan DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK, Kamis, 11 Februari 2021, siang nanti.

Novel Baswedan dilaporkan atas dugaan menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: PKS Minta Buzzer Diberantas, Ferdinand Hutahaean: Apa Tidak Malu Ngomong Begini

Hal tersebut diungkapkan Muannas Alaidid melalui akun twitter pribadinya pada 11 Februari 2021.

"Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Karena sebar berita bohong, hoaks, provokasi serta mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Dewan Pengawas KPK," cuit Muannas Alaidid seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @muannas_alaidid pada Kamis, 11 Februari 2021. 

Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan mempertanyakan, mengapa Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang sakit dipaksakan ditahan, hingga akhirnya meninggal di Rutan.

Pertanyaan tersebut diungkapkan Novel Baswedan melalui akun twitter pribadinya pada 9 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x