MANTRA SUKABUMI - Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan Legalitas Miras.
Dalam hal ini, Roy Suryo mengatakan sebaik Presiden Jokowi memecat para pejabat yang mengusulkan ide miras tersebut.
Tak hanya itu, Roy Suryo juga mengatakan bahwa pemecatan tersebut demi menjaga kewibawaan dan kehormatan Presiden Jokowi.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Gubernur Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Kementerian KLHK Kirim Bantuan ini
Hal ini disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui akun Twitter milik pribadinya @KRMTRoySuryo pada Selasa 2 Maret 2021.
"Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1,
Seharusnya tidak hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yang sangat Amoral tersebut," tulis Roy Suryo, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @KRMTRoySuryo pada Selasa 2 Maret 2021.
Akan tetapi, Roy Suryo meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memecat para pejabat yang mengajukan miras tersebut.
Kendati demikian, ha tersebut demi menjaga Marwah kewibawaan dan kehormatan Presiden Jokowi terkait pemecatan tersebut.
Baca Juga: Investasi Miras Batal, Fahri Hamzah: Jadinya Jamu Ya
Hal serupa juga Roy Suryo meminta kepada Jokowi agar menindak para buzzer yang membuat gaduh dengan postingan-postingan yang ngawur.
"Tetapi Presiden harus memecat Pihak-pihak (BPKM ?) yang sudah menjerumuskan Usulan Sesat tsb, termasuk menindak BuzzerRp yang sudah membuat Gaduh Masyarakat dengan Postingan-postingan Ngawur," pungkasnya.
Seperti kita ketahui bersama, Presiden beberapa hari kalau telah meresmikan legalitas Miras di 4 provinsi yakni Bali NTT Sulsel dan Papua.
Baca Juga: Tokoh Papua ini Ucapkan Terimakasih pada Presiden Jokowi yang Telah Cabut Perpres Miras
Akan tetapi, pada hari ini Selasa 2 Maret 2021 presiden Jokowi resmi mencabut legalitas miras tersebut.***