Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, KPK Sebut Kurangnya Database Terintegrasi Dapat Sebabkan Manipulasi

9 Maret 2021, 16:44 WIB
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta. //Antara/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, mengatakan bahwa pandemi bukanlah penyebab korupsi di Indonesia, namun hal itu hanya memperburuk situasi.

Kebanyakan kasus korupsi di Indonesia terkait dengan pengadaan dan penggelapan kas Negara, salah satu faktor kunci mengapa ini terus terjadi adalah karena database yang berantakan, bahkan sebelum pandemi, database masih berantakan.

Berbagai kementerian memiliki program distribusi bantuan sosial yang berbeda untuk pekerja yang terkena dampak dan orang miskin. Tetapi tidak ada database terstruktur dan terintegrasi tentang siapa yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Anggota DPR RI: DPC Demokrat Resah, Diancam Intel untuk Serahkan Nama Pengurus, Pro KLB jika Mau Aman

Hal ini menyebabkan beberapa orang berhak atas dua atau tiga program berbeda dari kementerian yang berbeda. Tapi ada juga orang yang tidak berhak atas bantuan apapun dari pemerintah.

“Belum adanya database yang terstruktur dan terintegrasi dari calon penerima bantuan membuat penyaluran bantuan sosial di Indonesia rawan manipulasi dan korupsi,” kata Nurul Ghufron. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari channelnewsasia.com, Selasa, 9 Maret 2021.

Mantan menteri sosial Juliari Batubara bukanlah menteri urusan sosial Indonesia pertama yang ditangkap karena korupsi.

Pada 2011, mantan menteri Bachtiar Chamsyah dinyatakan bersalah melakukan korupsi terkait beberapa program pemberdayaan masyarakat kementerian yang merugikan negara sebesar Rp 33,7 miliar. Dia dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.

Baca Juga: Komitmen Jokowi pada Gerakan Anti-Korupsi Jadi Sorotan Media Asing, KPK Angkat Bicara

Selain itu, mantan menteri sosial Idrus Marham dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun pada tahun 2018 karena menerima suap, meskipun kasusnya terkait dengan perannya sebagai sekretaris jenderal Golkar, salah satu partai politik terbesar di Indonesia.

Nurul Ghufron mengatakan, penting bagi pemerintah untuk mempekerjakan orang-orang dengan integritas tinggi untuk pos-pos strategis.

Sistem pengadaan kita sudah diperbaiki sehingga korupsi dibatasi jika tidak diberantas. Sekarang ada lebih banyak transparansi melalui penggunaan proses penawaran elektronik. Tapi orang yang menjalankan sistem itu adalah manusia.

“Manipulasi masih bisa terjadi sebelum proses tender dimulai dan data dimasukkan ke dalam sistem,” pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Channelnewsasia.com

Tags

Terkini

Terpopuler