MANTRA SUKABUMI - Media Asing soroti kasus korupsi yang terjadi saat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Media Asing tersebut mengutip pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron yang menyebutkan dalam hal pengadaan perbekalan kesehatan dan peluncuran program bantuan sosial, telah meningkatkan risiko korupsi.
Wakil Ketua KPK sebut risiko makin tinggi karena aturan dilonggarkan, bahwa Covid-19 telah mendorong pemerintah untuk melonggarkan peraturan dan melewati prosedur untuk mendapatkan peralatan kesehatan dengan cepat serta memberikan insentif dan bantuan sosial tepat waktu.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Wakil KPK juga mennyebutkan risiko korupsi saat ini semakin tinggi, karena ada orang yang mencoba memanfaatkan aturan yang dilonggarkan.
“Bahkan ketika peraturan dan prosedur sudah ada, praktik korupsi pasti akan terjadi. Kita bisa membayangkan apa yang terjadi jika mereka dilonggarkan,” ujar Nurul Ghufron. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari channelnewsasia.com, Selasa, 9 Maret 2021.
Karena beberapa pejabat pemerintah dan pekerja publik telah diizinkan untuk bekerja dari rumah selama pandemi.
Hal ini juga mempersulit pengawasan dan pemantauan, kata Ghufron yang termasuk di antara empat wakil ketua komisi.