MANTRA SUKABUMI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan membawa tiga koper.
Dalam penggeladahan yang menghasilkan tiga koper tersebut, berisi dokumen penting atau bukti terkait.
KPK geledah barang bukti tersebut di sekitar area Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu, dari pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian
Tiga koper yang dibawa dari hasil penggeledahan terdapat satu koper besar berwarna merah dan dua koper lainnya berwarna hitam berukuran sedang dan kecil.
Dalam penggeledahan nya, KPK juga mengamankan dua dos yang juga diduga berisi dokumen penting terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dugaan kasus suap dan grarifikasi ini, terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ANTARA pada Rabu, 3 Maret 2021.
Selanjutnya koper dan dus itu diangkut ke dalam dua bagasi mobil yang telah disiapkan tim penyidik KPK untuk diproses lebih lanjut.