Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi, Ferdinand: Bangga Jika KPK Ungkap Dana Formula E

- 1 Maret 2021, 08:26 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean .*
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean .* //Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean


MANTRA SUKABUMI - Ferdinand Hutahaean ikut mengomentari tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) disebuah restoran, yang diduga menerima suap proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean itu mengaku tidak bangga dengan penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

Menurut Ferdinand Hutahaean akan lebih membanggakan lagi, bila KPK mampu mengungkap penyimpangan Dana Formula E yang dikelola Pemeruntah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Anies Baswedan Diprediksi akan Diusung 3 Parpol, Refly Harun: Sangat Mungkin Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo

Melalui unggahan di akun twiter pribadinya Ferdinand Hutahaean pun menyoroti penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

"Nurdin Abdullah resmi menjadi tersangka suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dengan keterangan saksi serta alat bukti yang cukup, maka statusnya dinaikkan menjadi tersangka,"cuit Ferdinand dalam akun twiternya, dikutip mantrasukabumi.com, Senin, 1 Maret 2021.

Nurdin Abdullah resmi menjadi TERSANGKA suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dgn keterangan saksi serta alat bukti yg cukup, mk statusnya dinaikkan menjadi TSK.

Sy tdk bangga melihat ini, kecuali KPK menelisik APBD DKI Jakarta sprt dana Formula E..!

https://t.co/WV5cnb69K7

— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 28, 2021 ">

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x