Teddy Gusnaidi: Ribuan Orang Bertepuk Tangan Puji AHY, Tak Akan Pengaruh pada Fakta Hukum

11 Maret 2021, 11:34 WIB
Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyoroti beberapa aksi para kader Demokrat dalam menyikapi KLB.

Teddy Gusnaidi menyebut biarpun ribuan orang bertepuk tangan untuk AHY, hal itu tidak akan berpengaruh pada fakta hukum.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Teddy melalui akun twitter pribadinya pada 11 Maret 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Terima Gubernur Anies Baswedan, Ia Minta Dukungan Pemerintah Pusat

"Mau ribuan orang disuruh bertepuk tangan dan memuja-muji AHY, itu gak akan berpengaruh apapun pada fakta hukum terkait keabsahan dari legalitas kepengurusan," cuit Teddy seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 11 Maret 2021.

"Urusan jilat menjilat gak ada hubungannya sama hukum. Yang ada malah diketawain," tulisnya.

Sebelumnya, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kebakaran jenggot menyikapi KLB.

Teddy Gusnaidi menilai bahwa sikap AHY dan SBY terhadap KLB tersebut dimungkinkan karena 2 hal.

Baca Juga: Panggil Anies Baswedan, KPK: Amankan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

Baca Juga: Terbukti, Darmizal Beberkan Target KLB Demokrat: Hanya untuk Memajukan Partai yang Menurun

Baca Juga: Mahfud MD Minta Amien Rais cs Bawa Bukti Tragedi KM 50, Natalius Pigai: Salah Besar, Cari Bukti Urusan Negara

Baca Juga: Ini 6 Dzikir Paling Pendek Berpahala Besar, Rugi jika Tidak Diamalkan

Pernyataan Teddy Gusnaidi tersebut diungkapkan dirinya melalui akun twitter pribadinya.

"Kenapa SBY & AHY kebakaran jenggot menyikapi KLB? Ada 2 kemungkinan," cuit Teddy seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 11 Maret 2021.

"Pertama, emang amatiran. Kedua, mereka tau ternyata kongres kubu AHY tidak sesuai AD/ART," tulisnya.

Sehingga apabila nanti kubu Moeldokk disahkan oleh Menkumham RI, mereka bisa menuding Pemerintah.

"Sehingga ketika kongres kubu Moeldoko dinyatakan sah secara hukum, maka mereka bisa menuding pemerintah," ujarnya.

"Itu aja sih," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler