AHY Serahkan Bukti KLB Deli Serdang ke KPU, Teddy Gusnaidi: Bikin Malu Saja

- 11 Maret 2021, 08:38 WIB
Teddy Gusnaidi tanggapi Annisa Pohan soal KLB Partai Demokrat.*
Teddy Gusnaidi tanggapi Annisa Pohan soal KLB Partai Demokrat.* /Tangkap layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi melontarkan sindiran kerasnya kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sindiran tersebut dilontarkan Teddy Gusnaidi usai AHY mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan bukti soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

AHY berkunjung KPU untuk menyerahkan bukti bahwa KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu merupakan kegiatan ilegal.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Panggil Anies Baswedan, KPK: Amankan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

Teddy Gusnaidi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh AHY tersebut sungguh bikin malu, serta mengatakan jika dirinya yakin AHY hanya akan ditertawakan oleh petugas KPU dan wartawan.

Sindiran itu dilontarkan Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter miliknya yang diposting pada Selasa, 9 Maret 2021 malam.

“@AgusYudhoyono ke KPU serahkan bukti versi mereka bahwa KLB Deli Serdang ilegal. Gue yakin setelah AHY pergi, seluruh orang di KPU dan wartawan ngakak mentertawakan dirinya,” tulis Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Kemudian, Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa KPU sama sekali tak punya kewenangan untuk menentukan kubu mana yang sah secara hukum terkait dualisme Partai Demokrat.

Baca Juga: Setelah Minta KSP Moeldoko Dipecat, Kabar Duka Langsung Selimuti Jimly Asshiddiqie: Innalilahi

Selain itu, Teddy Gusnaidi menyindir bahwa tindakan AHY yang mengunjungi KPU untuk menyerahkan bukti hanya bikin malu saja.

“Yang ajarin AHY siapa sih? KPU itu sama sekali gak punya kewenangan menentukan kubu yang sah. Bikin malu saja,” jelasnya.

Teddy Gusnaidi kemudian menerangkan jika KPU hanya memiliki kewenangan untuk mengakui Partai yang memiliki Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika setelah melalui berbagai proses dan kubu Moeldoko yang dinyatakan sah oleh Menkumham, maka KPU akan mengakui kubu Moeldoko.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Terima Gubernur Anies Baswedan, Ia Minta Dukungan Pemerintah Pusat

“KPU itu hanya mengakui Partai yang memiliki SK Menkumham. Jika nanti ternyata setelah melalui berbagai proses pengadilan dan yang menang adalah kubu Moeldoko, sehingga SK Menkumham adalah kepengurusan Moeldoko, maka KPU akui yang kubu Moeldoko,” jelas Teddy Gusnaidi.

“Yang ngajarin @AgusYudhoyono siapa sih?” tambahnya.

Dalam cuitan lain, Dewan Pakar PKPI tersebut menyarankan agar AHY mengganti tim penasehat untuk menangani polemik dualisme Partai Demokrat.

Sebab, dirinya menilai bahwa klaim yang diajukan oleh AHY merupakan paling sah, akan tetapi ditangani layaknya pihak yang tidak sah.

Baca Juga: Taufiqurrahman ke Jokowi: Yakin Anda Tahu Saya, Saya Minta Pecat Moeldoko Sekarang

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah