Pansus Kasus Jiwasraya Belum Terealisasi, Mardani Ali Sera: Jangan Ghosting Rakyat

12 Maret 2021, 10:46 WIB
Pansus Kasus Jiwasraya Belum Terealisasi, Mardani Ali Sera: Jangan Ghosting Rakyat./* /Instagram @mardanialisera

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyoroti tentang Pansus kasus Jiwasraya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan terkait ususlan Pansus kasus Jiwasraya yang hingga kini belum terealisasi.

Mardani menyindir Ketua DPR RI dengan memakai istilah anak muda yakni Ghosting, bahwa menurutnya Pimpinan DPR RI agar jangan ghosting rakyat tentang pembentukan Pansus kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Sambut Jokowi dengan Parodi Topeng Pinokio, Rizal Ramli: Butet kok Sudah Mulai Jail Lagi

"Bismillah sudah 404 hari sejak @FPKSDPRRI mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR 2 Februari 2020 yang lalu," ujar Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada 12 Maret 2021.

"Hingga kini belum ada tindak lanjut dari usulan tersebut, Ketua DPR sempat menyinggung kasus ini di pembukaan masa sidang IV Senin kemarin, dan semoga ada titik terang," ucap Mardani.

Jangan dighosting lah rakyat ini. Pembentukan Pansus Jiwasraya, kan sudah ketetapan lintas fraksi.

Ghosting adalah sebuah istilah anak jaman sekarang yang berarti berbayang, menggantung atau gantung.

Adalah sebuah istilah untuk menggambarkan pemutusan komunikasi sepenuhnya kepada pasangan, pacar, atau teman.

Tanpa memberitahukan alasan di balik sikap tersebut. Sikap ini juga dapat berwujud pengabaian segala upaya komunikasi yang dilakukan oleh pihak yang digantung.

Baca Juga: Tak Hanya Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes Tipe 2, Ternyata ini 5 Bahaya Sering Minum Soda bagi Kesehatan Tubuh

"Mengapa tidak juga dibentuk? karena sudah 404 hari, loh. Setahun lebih rakyat dibuai tanpa kepastian pembentukan," ucap Mardani menambahkan.

Miris ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar 20 triliun secara bertahap melalui APBN.

Uang rakyat, pajak yg dibayarkan oleh masyarakat tapi justru digunakan utk mengganti uang yang hilang akibat dicuri mereka-mereka yang melakukan korupsi.

Terlebih saat ini banyak bantuan untuk rakyat yang dihentikan dan negara mesti menanggung beban jiwasraya.

Satu pelajaran berharga, jangan sampai berbagai upaya pembangunan ekonomi dan investasi mengorbankan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi jangan mengabdi kepada kepentingan ekonomi, ini harus dibalik, kepentingan ekonomi mesti punya platform anti korupsi.

Sehingga berbagai masalah kejahatan finansial, praktek pengelolaan aset publik dan lain lain bisa dibuat lebih transparan.

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Ternyata Air Kencing Banyak Sebabkan Siksa Kubur

Baca Juga: PKS Berduka, Mardani Ali Sera: Innalillahi, Semoga Allah SWT Mengampuni Dosanya

Semata agar kita tak melihat lagi persoalan seperti asabri dan korupsi jiwasraya di kemudian hari yang merupakan cermin buruknya pengelolaan investasi kita.

Itulah mengapa @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil.

Semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tersebut jelas, transparan dan dapat diselesaikan lebih cepat.

Harus ada penanganan yang lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan.

Jika tidak jelas bisa memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler