Amien Rais Anggap Pengadilan Habib Rizieq Sesat dan Langgar HAM, Ferdinand: Dia Hanya Hasilkan Omong Kosong

25 Maret 2021, 19:38 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter Ferdinand Hutahaean//Twitter Ferdinand Hutahaean

MANTRA SUKABUMI – Tokoh petinggi Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais buka suara terkait proses hukum mantan Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Dalam pernyataannya, Amien Rais menyampaikan bahwa proses pengadilan terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Habib Rizieq Shihab merupakan pengadilan sesat dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Amien Rais menyampaikan hal itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Selain itu, Amien Rais juga mengatakan bahwa bahwa dirinya merasa prihatin dan miris terhadap pengadilan Habib Rizieq Shihab.

“Tidak ada istilah yang mungkin lebih tepat daripada miris, prihatin, kemudian menimbulkan gejolak seperti ini terus,” kata Amien Rais, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Amien Rais Official pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dirinya kemudian mengungkapkan bahwa sebagian besar ahli hukum dan pengamat menganggap proses pengadilan Habib Rizieq sesat, serta hak terdakwa seolah diabaikan sama sekali.

Baca Juga: Memasuki Episode 215, Ternyata Sinetron Ikatan Cinta Belum Pernah Ditonton Ridwan Kamil

Kemudian, dirinya mengatakan bahwa pengadilan tersebut telah melanggar HAM.

“Jadi sebagian besar ahli hukum mengatakan itu pengadilan sesat, hak seorang terdakwa itu diabaikan sama sekali. Saya kira itu melanggar HAM,” tegasnya.

Dirinya kemudian mengatakan bahwa kesabaran ada batasnya, dan kemudian mempertanyakan kenapa Habib Rizieq dinilainya masih diperlakukan tak adil, bahkan dalam proses pengadilan.

“Jadi Habib Rizieq ini kan tokoh Islam terkemuka, lalu mengapa sudah sampai sejauh ini linearisasi terhadap beliau itu, masih dilanjutkan ke pengadilan yang sesat itu?” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Perintahkan Polisi untuk Tetap Menilang Kendaraan Plat RF yang Melanggar

Amien Rais kemudian memperingatkan bahwa jangan sampai keluar ucapan Habib Rizieq Shihab untuk mengumandangkan kalimat ‘Hayya ‘alal jihad’, seperti yang terjadi saat konflik di Kashmir, India.

“Karena itu saya ingin menyampaikan, jangan sampai keluar dari lisan Habib Rizieq Shihab, misalnya yang terjadi di Kashmir, bagaimana orang-orang India ketika terpojok, lantas mengumandangkan 'Hayya 'alal jihad'," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Amien Rais tersebut, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Amien Rais hanya menghasilkan omong kosong.

Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa Amien Rais kerap menyampaikan pendapat tak berkualitas setelah menjabat sebagai Ketua MPR, yakni saat Amien Rais melakukan Amandemen UUD 1945.

“Dia hanya bisa menghasilkan omong kosong yang tak berkualitas saat ini setelah di era dia jadi Ketua MPR, perusakan negara dimulai dari amandemen UUD 1945 asli,” kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 25 Maret 2021.

Ferdinand kemudian mengatakan untuk menganggap Amien Rais sebagai ‘pabrik omong kosong’, jika Amien Rais masih menyampaikan pendapat serupa.

“Jadi kalau dia masih berceloteh seperti itu, anggap saja sedang menuntaskan kewajibannya sebagai pabrik omong kosong,” tukasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler