Hari ini Pemerintah Tentukan Nasib Demokrat, Musni Umar: jika Hasil KLB Disahkan Langgar UU Parpol dan AD ART

31 Maret 2021, 08:24 WIB
Hari Ini Pemerintah Tentukan Nasib Demokrat, Musni Umar: Jika Hasil KLB Disahkan Langgar UU Parpol dan AD/ART /Youtube AILA Indonesia Media/

MANTRA SUKABUMI - Hari ini pemerintah akan mengumumkan nasib Partai Demokrat kedepan, manakah yang akan diakui pemerintah apakah kubu AHY atau kah Kubu Moeldoko.

Mengenai hal ini Musni Umar menyarankan dan memberikan pandangan soal KLB Demokrat di Deli Serdang.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menjelaskan beberapa poin yang menjadi alasan kenapa dirinya menyarankan pemerintah untuk tidak mengesahkan hasil KLB Demokrat.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Nangis Haru Menanti Lahirnya Anak Pertama, Irwansyah: Alhamdulillah, Ma Syaa Allah Ukkasya

Rektor Universitas Ibnu Khaldun ini menilai bahwa KLB tersebut telah melanggar UU Parpol dan AD/ART Partai yang telah disahkan Pemerintah.

“Pemerintah sebaiknya tidak sahkan KLB Demokrat. KLB itu langgar UU Parpol dan AD-ART PD yang telah disahkan Pemerintah,” cuit Musni Umar, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @musniumar pada Rabu, 31 Maret 2021.

Musni juga merinci beberapa poin yang dapat menjadi indikasi bahwa KLB tersebut tidak sesuai dengan UU Parpol dan AD/ART.

Poin pertama, KLB tersebut tidak diusulkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Poin Kedua, KLB tersebut tidak diusulkan oleh 2/3 jumlah anggota DPD.

Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy

Baca Juga: Senior BIN: Ajaran Agama Gus Yaqut akan Jadi Senjata Mematikan untuk Terorisme dan Radikalisme

Baca Juga: Kanker Dapat Dilawan dengan Konsumsi Buah Nangka yang Kaya Gizi serta Vitamin

Baca Juga: Ingin Miliki Bayi Cerdas serta Lucu, Berikut Lima Cara Ampuh Supaya Bayi Terlahir Cerdas

Poin ketiga, KLB tersebut tidak diusulkan oleh 1/2 atau 50 persen DPC dan yang terakhir, KLB tersebut tidak disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, yakni mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)." terangnya.

Lebih lanjut, Musni Umar juga mengungkapkan, jika KLB tersebut tetap disahkan, maka momen ini akan menjadi titik kumpul bagi kader Partai Demokrat khususnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Front Pembela

Islam (FPI), hingga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Disahkan bisa terjadi rallying point Partai Demokrat, FPI (Front Pembela Islam), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan lain-lain,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwa hari ini pemerintah akan mengumumkan hasil kajian kedua mengenai keabsahan kepengurusan yang akan diakui pemerintah.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler