Bagaimana Hukumnya Membaca Alquran di HP, Berikut Penjelasan Quraish Shihab

13 April 2021, 20:00 WIB
Bagaimana Hukumnya Membaca Alquran di HP, Berikut Penjelasan Quraish Shihab./ /Pexels/ Ali Burhan

MANTRA SUKABUMI - Membaca Al-qur'an merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan, pahalanya bukan hanya untuk membacanya saja tetapi hanya mendengarkannya pun akan mendapat pahala.

Membaca Al Quran termasuk salah satu ibadah utama yang dianjurkan untuk diperbanyak di bulan puasa Ramadan. Membaca satu huruf Al Quran diganjar dengan pahala 10 kebaikan. Jumlah ini semakin dilipatgandakan di bulan puasa.

Sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekhnologi bahwa membaca Al-qur'an sekarang ini tidak hanya langsung lewat kitab suci, melainkan bisa dibaca melalui gadget. baik HP, tablet maupun laptop. Dengan adanya teknologi yang mempermudah ini, kita tidak harus membawa mushaf jika bepergian. Bisa disebut sebagai Al-Quran digital.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Arie Untung Ngustad Jelasin Riba, Ustadz Ahong: Kiai Kita Juga Kadang Ada yang Gak Make Bank

Berikut penjelasan dari ahli tafsir Quraish Shihab. penulis Tafsir Al Mishbah itu mengatakan Al-Quran diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk suara dan bukan dalam tulisan.

Nabi Muhammad yang kemudian meminta para sahabat untuk menulis wahyu-wahyu Al Quran tersebut. Saat ditulis pertama kali, kata Quraish Shihab, Al Quran tidak pakai baris. “Lalu berkembang diberi baris. berkembang diperindah,” ujar Quraish Shihab, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun Youtube, Selasa, 13 April 2021.

Dari tulisan-tulisan oleh sahabat Nabi itu, Al-Quran berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi. Mulai dari piringan hitam, kaset, video, hingga aplikasi di telepon genggam atau HP.

“Semua itu selama bacaannya benar maka tidak dipermasalahkan apakah dengan melalui kaset mendengarnya, melalui hp (handphone) dan sebagainya. Saya kira sama saja,” ujarnya.

Baca Juga: Melihat Kemegahan Masjid Kubah Emas di Depok Jawa Barat

 Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sukabumi Rabu, 14 April 2021 atau 2 Ramadhan 1442 H, Disertai Niat Puasa

Lalu, apakah tubuh harus terbebas dari hadas dan najis atau hendak berwudu sebelum membaca Al-Qur’an digital? Sebelum membaca Al-Qur’an berbentuk mushaf, kita harus dalam keadaan suci atau telah berwudu. Oleh karena itu, diharamkan untuk memegang ataupun membawa mushaf Al-Qur’an jika tidak dalam keadaan berwudu.

Imam Nahrawi Al-Jawi menjelaskan dalam Kitab Nihatuz Zain bahwa mushaf merupakan semua benda yang huruf-huruf Al-Quran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar. Misalnya papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Al-Qur’an untuk tujuan belajar.”

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Waqi’ah ayat 79 yang berbunyi:

Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi Talib:

Baca Juga: Ingin Pahala Puasa Anda Tetap Utuh, Hindari 10 Perbuatan ini

“Rasul SAW pernah masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya. Mungkin beliau bersabda: tidak menghalanginya dari membaca Al Quran kecuali junub.” (HR. Ibnu Majah).***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler