Awas, Nekat Mudik akan Dikarantina Lima Hari, Gubernur Jatim: Biaya Tanggung Sendiri

21 April 2021, 21:42 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto usai mengikuti rapat persiapan IdulFitri di Polda Jatim Rabu (21/4/2021) /Anto/

MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberi peringatan kepada masyarakat yang nekat mudik akan dikarantina selama lima hari.

Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan mudik lebaran akan dikenakan biaya sendiri untuk menjalani karantina tersebut.

Pertimbangan tersebut kata Gubernur Jatim atas klausul dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Lezat tapi Bahaya, Waspada Bagian Daging Ayam ini Sebaiknya Jangan Dikonsumsi karena Dapat Sebabkan Kanker

"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, mereka akan dikarantina lima hari," kata Khofifah sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 21 April 2021.

"Biaya karantina tersebut ditanggung atas mereka yang mudik itu," tambah Gubernur Jawa Timur Khofifah.

Mendagri menginstruksikan kepada kepala desa/lurah melalui untuk menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan biaya dibebankan kepada pemudik.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tolak Jadi Menteri Jokowi, Netizen: Kasihan AHY Lae

Khofifah meminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua, data menunjukkan 48,3 persen lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.

Apalagi sekarang sedang muncul tren gelombang ketiga Covid-19 di berbagai negara dengan kenaikan kasus yang cukup signifikan karena mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Waspada, Kerusakan Saraf akan Sangat Berbahaya jika Dibandingkan dengan Cedera Normal pada Tubuh

"Kita tidak ingin Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal seperti itu," kata Khofifah.

Dalam rangka antisipasi masyarakat yang nekat mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan.

Tujuh titik perbatasan tersebut yaitu jalur perbatasan provinsi antara Tuban-Rembang, Magetan-Karanganyar, Bojonegoro-Cepu, Ponorogo-Wonogiri, Ngawi-Sragen, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler