Lebih dari 9 Juta Penerima BLT UMKM Lama dan 3 Juta Penerima Baru akan Cair di 2021, Cek Nama Anda Disini

17 Mei 2021, 12:13 WIB
Soal Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Ini Kata Deputi III Kantor Staf Kepresidenan /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku usaha atau BLT UMKM yang lama maupun yang baru direncanakan akan kembali cair.

Pada tahun 2021 ini BLT UMKM yang lama dan baru kembali akan disalurkan kepada lebih dari 12 juta pelaku usaha.

BLT UMKM tahun ini tercatat hingga Rp 15,36 triliun di APBN dan menargetkan sekitar 12,8 juta pelaku usaha yang sudah pernah menerima dan yang baru.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Wanita yang Ngamuk pada Petugas Saat Hendak ke Anyer, Kini Muncul Bernyanyi, Netizen: Suaranya Bagus

Saat ini Kemenkop UKM tengah dalam proses mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke UMKM tahap 1 dan 2.

Seperti diketahui, anggaran BPUM yang tercatat di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini.

Rencananya, BLT UMKM di tanah air bakal cair kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Dari kuota tersebut, sebagian besar diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat BLT di tahun 2020, atau tepatnya sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sementara, kuota bagi yang belum pernah menerima BLT UMKM sebelumnya hanya di alokasikan untuk 3 juta UMKM.

Penyaluran ke 9,8 juta UMKM itu diselesaikan dalam 2 tahap, rencananya selesai dalam bulan ini. Hingga berita ini diturunkan, BPUM cair ke 8,6 juta UMKM.

Baca Juga: Roket Hamas Buat Tel Aviv Kocar Kacir Bukan dari Iran, Pengamat: Negara inilah Penyumbangnya

Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta, alasannya untuk perluasan penerima.

Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, keputusan soal BPUM ini cair ke 3 juta UMKM baru masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.

Untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mengecek situs BPUM yang disediakan BRI, yakni di eform.bri.co.id/bpum. Situs itu menampilkan data realtime penerima BLT UMKM.

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak:

Baca Juga: Unggah Foto Prabowo Subianto Bela Palestina, Arief Puyuono: Nah Biar Ganjar, RK dan Jokowi Ikut Juga

Kunjungi laman eform.bri.co.id
Kemudian Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika namamu tercantum namun belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai.

Nantinya Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairannya.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler