Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan Jangan Dijadikan Dasar untuk Pecat 75 Pegawai KPK

17 Mei 2021, 18:33 WIB
Jokowi angkat bicara soal polemik KPK /Instagram/jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK yang berintegritas tinggi, salah satunya yaitu Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.

Adapun tes wawasan kebangsaan tersebut bertujuan untuk pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ramai Anak Kecil Joget TikTok Sambil Hina Palestina, Melly Goeslaw Geram: ini Gak Lucu Sama Sekali

Presiden Jokowi mengatakan, tes wawasan kebangsaan seharusnya menjadi masukan bagi institusi KPK sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 17 Mei 2021.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar untuk memecat sebanyak 75 pegawai KPK tersebut.

"Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.

Menurut pendapat Jokowi, jika 75 pegawai KPK dianggap masih ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan di level individual maupun organisasi.

Jokowi mengakui dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Baca Juga: Pemerintah Berencana akan Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Aksi Orasi Anies di Monas Bak Gubernur Rasa Presiden, Netizen: Kok Ga Pake Masker

"(Putusan tersebut) yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," tegas Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada seluruh pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes dengan prinsip-prinsip yang telah disampaikannya.

Pihak-pihak yang disebut Jokowi antara lain yaitu Pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler