Imbas dari Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Jokowi: Institusi Tak Serta Merta jadi Dasar untuk Memberhentikan

- 17 Mei 2021, 16:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK /Tangkapan layar YouTube/@Sekretariat Presiden//

MANTRA SUKABUMI - Imbas dari pemberhentian 75 para pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Menurut Jokowi, institusi KPK tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui unggahan video kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ramai Anak Kecil Joget TikTok Sambil Hina Palestina, Melly Goeslaw Geram: ini Gak Lucu Sama Sekali

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin Mei 2021.

Jokowi tidak setuju 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Menurutnya, masih ada opsi lain yaitu pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ucap selanjutnya.

Baca Juga: Pada Hari Senin dan Kamis Allah SWT Bukan Pintu Surga dan Ampunannya, Terkecuali Orang yang Bermusuhan

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x