Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lainnya Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

- 12 Mei 2021, 05:55 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/aa

MANTRA SUKABUMI - 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berbuntut panjang, KPK resmi menonaktifkan ke 75 pegawai tersebut salah satunya penyidik senior Novel Baswedan yang tidak lulus TWK.

Mantan Jubir lembaga anti rasuah Febri Diansyah angkat bicara menanggapi pe non aktifan 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tanggapi Tiada Shalat Ied di Masjid Istiqlal, Cholil Nafis: Shalat Jumat Bisa, Shalat Ied Harusnya Bisa

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un," kata Febri Diansyah mengawali komentarnya di Twitter pribadinya, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Rabu, 22 Mei 2921.

Hasil tangkap layar akun Twitter Febri Diansyah
Hasil tangkap layar akun Twitter Febri Diansyah @febridiansyah

Febri menyebut keinginan menyingkirkan 75 pegawai KPK yang gagal asesmen TWK itu akhirnya terbukti. "Apalagi Putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tdk boleh merugikan pegawai KPK," katanya.

Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.

Ada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. yakni:

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah