Disingkirkan KPK, Novel Baswedan: Tes Wawasan Kebangsaan Bukan Tes Kompetensi atau untuk Seleksi

- 12 Mei 2021, 03:30 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan sebut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK ) bukan tes kompetensi atau seleksi
Penyidik KPK, Novel Baswedan sebut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK ) bukan tes kompetensi atau seleksi /instagram/@novelbaswedan

MANTRA SUKABUMI - Dibalik pemberitaan tentang dirinya yang disingkirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam hal ini, akhirnya Novel Baswedan angkat bicara, ia mengatakan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukan tes kompetensi atau seleksi.

Tak hanya itu, Novel Baswedan juga membawa putusan mahkamah konstitusi terkait pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara ASN.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Benny Wenda Tuntut Presiden Jokowi: Saya Minta Polisi Bebaskan Victor Yeimo

Dalam putusan mahkamah konstitusi dijelaskan bahwa pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK.

'Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes untuk seleksi.
Dlm UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan peg KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK," tulis Novel Baswedan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @nazaqistsha pada Rabu 12 Mei 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Novel Baswedan
Hasil tangkap layar akun Twitter Novel Baswedan @najaqistha

Namun demikian, penyingkiran Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya disingkirkan dengan aturan hukum yang tidak jelas.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah