Dinilai Cacat Etik dan Moral, Lembaga Kajian NU Minta Jokowi Batalkan TWK Pegawai KPK

- 9 Mei 2021, 08:25 WIB
Lembaga Kajian Nahdlatul Ulama (NU) meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK
Lembaga Kajian Nahdlatul Ulama (NU) meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK /Dok. Humas Setkab/Agung

MANTRA SUKABUMI -  Lembaga Kajian Nahdlatul Ulama (NU) meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Sebagaimana diketahui, tes wawasan kebangsaan tersebut bertujuan untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Lembaga Kajian NU menyoroti sejumlah pertanyaan aneh dalam tes wawasan kebangsaan yang dinilai melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Pidato Jokowi Soal Bipang Ambawang, Said Didu: Jangan Tertipu Lagi, Sengaja Dibuat untuk Alihkan Isu Sensitif

Dilansir mantrasukabumi.com dari siaran pers Lembaga Kajian NU pada Sabtu, 8 Mei 2021 pada kenyataannya, beberapa pertanyaan tersebut sangat tidak berkaitan dengan wawasan kebangsaan.

"Kenyataan TWK kemarin terhadap 1.351 pegawai KPK justru menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia," tulis Lembaga Kajian NU.

Oleh sebab itu, Lembaga Kajian NU meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK karena dinilai cacat etik dan moral.

Lembaga Kajian NU menilai, TWK tersebut merupakan upaya untuk menjegal para pegawai di KPK yang terbukti memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Umi Pipik Akui Malam Pertama Tak Disentuh Ustadz Jefri: Beliau Tempramental

Bahkan sebagian dari pegawai KPK tersebut sedang menangani kasus korupsi mega proyek yang sangat serius.

Selain itu, terdapat beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh pewawancara kepada pegawai KPK yang berpotensi melecehkan derajat dan martabat perempuan.

Sebagai contoh, beberapa pertanyaan yang ditanyakan pewawancara antara lain yaitu, "Mengapa umur segini belum menikah?, Masihkah punya hasrat?, Mau enggak jadi istri kedua saya?, Kalo pacaran ngapain aja?".

Maka dari itu Lembaga Kajian NU mengecam hal tersebut serta meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual, rasisme, dan pelanggaran lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK.

Baca Juga: Christ Wamea Sebut Fadjroel Rachman Jubir Presiden Dungu Akut dan Paling Memalukan

Beberapa contoh pertanyaan yang berpotensi melanggar HAM yaitu "Kenapa anaknya sekolah di SDIT?, Kalau sholat pakai qunut gak? Islamnya islam apa? dan Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?".

"Pertanyaan-pertanyaan ini ngawur, tidak profesional, dan mengarah pada ranah personal (private affairs)," ungkap Ketua Lembaga Kajian NU, Dr. H. Rumadi Ahmad, MA.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x