MANTRA SUKABUMI - Muhammad Said Didu ungkap soal pidato Bipang Ambawang yang disampaikan Presiden Jokowi.
Sebelumnya pidato Presiden Jokowi soal Bipang Ambawang menjadi kontroversi dan mendapat ragam tanggapan termasuk dari Said Didu.
Dalam cuitan terbarunya Said Didu ungkapkan jangan tertipu lagi soal pernyataan Presiden Jokowi tentang Bipang Ambawang.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Sebut Jokowi Dimaki Soal Bipang Ambawang, Ferdinand: Kaum ini Sebetulnya Mau Apa Sih?
"Jangan tertipu lagi," ucap Said Didu, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @MuhammadSaidDidu, pada Sabtu, 9 Mei 2021.
Menurutnya pidato Jokowi soal bipang tidak masuk akal tidak disengaja untuk alihkan isu sensitif.
'Tidak masuk akal pidato "bipang" tidak sengaja dibuat untuk alihkan perhatian terhadap isu sensitif," ungkapnya.
"Berupa : 1) TKA China bebas masuk sementara rakyat dilarang bergerak, dan 2) saat isu test kebangsaan pegawai KPK yang sangat melukai perasaan umat islam," terangnya menambahkan.
Baca Juga: Jubir Jokowi Yakinkan Bipang yang Dimaksud Jokowi Bukan Babi Panggang, Susi Pudjiastuti: Saya Mohon Maaf
"Sipppp.. mantep pak @msaid_didu ,dah di ingetin??? Hormat buat bapak," ucap salah satu netizen.
"Hahaha....Sudah nyata tapi ngak berdaya...
Cape ngurusin teroris bro," ucap @d'uewi
"Sepertinya. Yang nggak mudik pantengin bandara, sapa tau banyak pengunjung gelap," saut netizen lain.
Seperti diketahui sebelum pemberitaan tentang Bipang, ramai juga soal TKA dari China yang memenuhi Bandara Soekarno Hatta.
Hal tersebut jadi perhatian terlebih di saat yang sama sedang giatnya pelarangan mudik untuk warga Indonesia.
Baca Juga: Khutbah Idul Fitri: Tingkatkan Kembali Keimanan dan Ketaqwaan Setelah Puasa Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19
Tak hanya itu, polemik soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi kontroversi.
Pelaksanaan TWK tersebut yang diduga sebagai upaya pemecatan sebahagian pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.***