Ruhut Sitompul Puji Luhut Binsar Pandjaitan Soal PPKM Darurat Jawa Bali: Tolong ya Ini Warning

1 Juli 2021, 21:38 WIB
Ruhut Sitompul puji Luhut Binsar Pandjaitan soal PPKM Darurat /YouTube/Ruhut P Sitompul

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ruhut Sitompul memberikan pujian kepada Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM Darurat.

Pujian Ruhut Sitompul itu terkait pernyataan tegas Luhut yang akan menindak tegas penyebar hoaks ditengah penerapan PPKM Darurat.

Ruhut mengatakan itu adalah warning yang disampaikan luhut sebagai pemegang komando PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Luhut Sebut Bisa Berhentikan Kepala Daerah Karena PPKM Darurat, MS Kaban: Jika Ketua PPKM Nasional Gagal?

Baca Juga: Yogyakarta Genting, dr Tirta Minta Sri Sultan Hamengku Buwono Berikan Statement Agar Warga Tenang

"PPKM darurat Pak LBP tegas ;“Penyebar Hoaks akan ditindak berdasarkan Hukum” tolong ya ini Warning," tulis Ruhut.

"jadi kalau ada yg coba2 melanggar percuma minta ma’af merengek rengek nangis kata Anak Medan p e r c u m a ini untuk kepentingan Kita bersama mari dukung poll Paten MERDEKA," lanjutnya.

Sebelumnya, Luhut memberikan peringatan terhadap berita palsu atau hoaks. Jika terbukti ada hoaks, maka tak segan untuk ditindak.

Hal itu disampaikan Luhut saat konferensi pers terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Sampai pemberitaan palsu akan dilakukan penindakan karena itu bisa mengakibatkan meninggalnya orang lain atau cederanya orang lain," ujar Luhut.

Luhut pun lantas mengingatkan agar masyarakat tidak main-main dengan berita hoaks, sebab ini menyangkut kemanusiaan.

"Dan saya ingatkan jangan bermain-main dengan berita hoaks karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," tegasnya.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Mengaku Lebih Suka Melihat Presiden Dihina Rakyat Daripada Tidak Hanya Karena Takut Dibui

Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menetapkan PPKM Darurat yang meliputi Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali diambil sebagai langkah menekan penyebaran virus Covid-19, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini Kamis, 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi juga memberikan istruksi kepada jajarannya agar bekerja sama menjalankan PPKM darurat.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," lanjutnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler