6 Macam Bansos yang akan Disalurkan Saat PPKM Darurat, Ada BPUM Rp1,2 Juta hingga BST Rp300.000

2 Juli 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi 6 Macam Bansos yang akan Disalurkan Saat PPKM Darurat, Ada BPUM Rp1,2 Juta hingga BST Rp300.000 /ANTARA

MANTRA SUKABUMI - PPKM Darurat akan diberlakukan pada 3 Juni 2021 besok, pemerintah pun telah menyiampkan bantuan sosial (bansos) seperti BPUM hingga BST.

Diketahui BPUM sebesar Rp1,2 juta hingga BST sebesar Rp300.000 akan dibagikan dalam program bansos pemerintah, di PPKM Darurat ini.

Selain BPUM dan BST ada pula berbagai bansos lain, yang akan disalurkan oleh pemerintah sebagai respon kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut berbagai bansos yang akan dicarikan oleh pemerintah saat PPKM Darurat diberlakukan:

1. Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 Juta

BPUM atau yang bisa disebut juga BLT UMKM ini akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro, dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Selain itu, BPUM sebesar Rp1,2 juta ini rencananya akan disalurkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

2. Kartu Prakerja

Sri Mulyani menjelasikan, penerima Kartu Prakerja akan menerima bansos berupa pelatihan Rp1 juta.

Kemudian ada pun manfaat yang diberikan, yakni insentif Rp 2,4 juta (Rp 600.000 untuk empat bulan).

Tak hanya itu, penerima Kartu Prakerja akan menerima insentif survei Rp150.000 dengan total tiga kali survei.

Dengan demikian total yang akan diterima di bansos Kartu Prakerja ini bisa mencapai Rp3,55 juta.

3. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Seperti yang sudah disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, penyaluran bansos untuk masyarakat akan dipercepat.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Gus Yaqut: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Saja

Percepatan penyaluran ini telah dikoordinasikan dengan beberapa kementerian atau lembaga terkait, agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

Bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan BPNT akan diberikan pada 18,8 juta KPM.

Menurut Menko PMK, penyaluran bansos ini paling lambat dilaksanakan pada pekan kedua Juli 2021.

4. Stimulus Listrik

Stimulus listrik dilaporkan akan diperpanjang hingga September 2021, yang diketahui sebelumnya telah berakhir pada Juni 2021 mendatang.

Diskon 50 presen akan diberikan untuk 450 VA, kemudian diskon 25 persen diberikan untuk 900 VA.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik.

Bantuan rekening tersebut diperuntukan untuk pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Bergulir, Menkeu Sri Mulyani Percepat Penyaluran BLT Desa ke 8 Juta Penerima

5. BLT Dana Desa

Bansos BLT Dana Desa ini diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, dengan nominal sebesar Rp300.000.

Sri Mulyani mengatakan, BLT Dana Desa ini pun akan dipercepat penyalurannya dan dapat dirapel secara triwulanan.

6. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000

Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan, BST sebesar Rp300.000 akan diperpanjang.

BST Rp300.000 ini akan diberikan bagi masyarakat tidak mampu, yang belum mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler