Kabar Baik Pemerintah akan Berikan Bantuan ke Warga Terdampak COVID-19 hingga Desember 2020

1 Juni 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi BLT Desa untuk pandemik Covid-19.*/ /Setkab

MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi seluruh penduduk di Indonesia.

Dampak yang begitu besar dirasakan masyarakat, membuat merasa terhimpit beban hidup karena segala sesuatunya sangat dibatasi.

Karena itu pemerintah akan memberikan bantuan khususnya bagi warga yang terdampak COVID-19.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Desember 2020.

"Sesuai instruksi Presiden beberapa waktu lalu pada rapat kabinet, bansos dilanjutkan," katanya usai mengikuti acara peringatan Hari Lahir Pancasila via daring di Jakarta, Senin 1 Juni 2020.

Baca Juga: Kabar Baik Pasien Sembuh COVID-19 hingga Senin (1/06/2020) Bertambah 329 orang

Pemerintah sedang mempersiapkan pelanjutan penyaluran bantuan bagi warga terdampak pandemi COVID-19, yang meliputi bantuan sembako untuk warga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan bantuan sosial tunai untuk warga luar Jabodetabek.

Selama masa pandemi, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada warga selain memberikan bantuan melalui program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah antara lain memberikan paket bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dari dana desa bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bukti Adanya Danau Kuno jadi Temuan Terbaru Peneliti di Mars

Menteri Sosial mengatakan bahwa saat ini penyaluran bantuan sembako tahap ketiga sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penyaluran bantuan tahap berikutnya. Penyaluran bantuan sosial tunai juga sebagian sudah selesai.

"Bansos tunai tahap pertama sudah selesai dan akan masuk pula ke tahap dua dan ketiga," kata Juliari.

 Ia mengatakan bahwa menyalurkan bantuan sosial secara cepat kepada masyarakat terdampak pandemi bukan perkara mudah karena wilayah Indonesia luas dan kondisi geografisnya berbeda-beda.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Intim dengan Sandal Jepit Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap Petugas Polisi

Pemerintah, ia melanjutkan, terus berupaya memperbaiki pendistribusian bantuan sosial berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap-tahap awal.

Ia menekankan bahwa bantuan sosial berkenaan dengan penanggulangan COVID-19 hanya diberikan kepada warga terdampak pandemi yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam program bantuan reguler pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut akan dihentikan setelah pandemi berakhir.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler