Seorang PDP yang Baru Melahirkan di Lamandau Meninggal Dunia

3 Juni 2020, 05:47 WIB
ILUSTRASI virus corona.* /pixabay

MANTRA SUKABUMI - Selasa, 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB, dikabarkan seorang warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah meninggal dunia.

Warga tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona dan baru saja melahirkan.

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.

"PDP berjenis kelamin perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut merupakan satu-satunya warga Lamandau yang berstatus PDP, almarhumah meninggal pada Selasa (2/6) pukul 15.45 WIB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu. Sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com.

Baca Juga: AS dan Eropa Tekan Arab Saudi untuk Bebaskan Pangeran Salman bin Abdulaziz yang Ditahan Tanpa Alasan

Almarhumah yang baru saja melahirkan tersebut diketahui merupakan istri dari salah seorang karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau.

Menurut Hendra, almarhumah meninggal dunia di RSUD Lamandau tersebut dalam masa perawatan dan masa persiapan untuk dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun Allah SWT berkehendak lain.

"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan mempunyai gejala klinis seperti sesak napas, batuk berdahak kering, serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru. Berdasarkan hasil itulah yang bersangkutan ditetapkan statusnya PDP," terangnya.

Baca Juga: Update (2/6/2020) COVID-19 di Indonesia Bertambah 609 kasus, DKI Jakarta Masih Tertinggi

Diketahui bahwa almarhumah berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi COVID-19. Petugas kesehatan dari RSUD Lamandau juga telah mengambil sampel swab sebelum almarhumah meninggal.

"Untuk itulah pasien PDP tersebut belum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," imbuhnya.

Hendra menyampaikan bahwa jenazah dimakamkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 dengan protokol penanganan standar COVID-19 malam kemarin di TPU km
7.

Untuk diketahui PDP yang meninggal atas nama Ny E, pasien tersebut setelah melahirkan prematur di klinik tempat tinggalnya di salah satu perusahaan swasta di Lamandau, kemudian dirujuk ke RSUD Lamandau pada Senin (1/ 6) bersama bayinya.

Baca Juga: Covid-19 di AS Picu Tindakan Warga AS Pada Orang Asia Hingga Terjadi Tendangan, Diludahi dan Ditusuk

Menurut dokter yang menangani pasien tersebut mengeluhkan sesak napas kemudian di-rontgen dengan hasil menunjukkan ke arah pneumonia dengan edema paru.

"Bayi almarhumah berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan dengan bobot 1,320 gram akan dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Hendra Lesmana.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler