Politisi Demokrat ini Geram Dana Baznas Diduga Dipakai Gubernur Rehab Rumah Kader PDIP

30 Desember 2022, 22:28 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar angkat bicara terkait kasus korupsi Hambalang yang kemabali diangkat ke publik oleh Demokrat versi KLB. /Tangakapan layar YouTube.com/tvOneNews/

 

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Renanda Bachtar merasa geram karena diduga dana Baznas dipakai untuk rehab rumah kader partai PDIP.

Renanda Bactar yang merupakan wakil sekjen Partai Demokrat menyayangkan dana Baznas yang notabene dari masyarakat muslim namun dibagikan ke kader partai tertentu.

Dalam cuitan media sosialnya politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan Ganjar pakai dana Baznas untuk renovasi rumah khusus kader PDIP.

Baca Juga: Diduga Dananya Dipakai Ganjar Pranowo Rehab Rumah Kader, Simak Visi, Misi dan Tujuan Baznas,

"Kok tega dana zakat dari masyarakat diberikan ke kader partainya," cuit Renanda, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @renandabachtar.

Sebelumnya Ganjar Pranowo menyerahkan tanda seremonial bantuan senilai Rp 20 juta untuk renovasi rumah kader PDIP.

Bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut diberikan untuk rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni kepada 50 kader PDIP.

Bantuan tersebut dalam rangka memeringati HUT ke-50 partai PDIP yang jatuh pada Januari 2023 mendatang.

Sementara Netizen mengkritik Gubernur Jawa Tengah tersebut, mengapa bantuan renovasi rumah hanya diberikan kepada kader partai dan bukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ganjar Pranowo didalam unggahan fotonya dimedia sosial memakai blangkon mendapat kritikan keras karena papan bantuan dengan sangat jelas tertanda logo Baznas.

Namun sayangnya cuitan dan unggahan di Twitternya kini telah dihapus.

Sementara tujuan BAZNAS adalah sebagai berikut,

1. Terwujudnya BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, dan modern;

2. Terwujudnya pengumpulan zakat nasional yang optimal;

3. Terwujudnya penyaluran ZIS-DSKL yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial;

4. Terwujudnya profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas, dan sejahtera;

5. Terwujudnya sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi mutakhir;

6. Terwujudnya perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat dengan kelola yang baik dan terstandar;

7. Terwujudnya hubungan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan antara muzakki dan mustahik;

8. Terwujudnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan zakat nasional;

9. Terwujudnya Indonesia sebagai center of excellence pengelolaan zakat dunia.***

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler