Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis dari Kemenhub

14 Maret 2023, 09:00 WIB
Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis dari Kemenhub /Mantra Sukabumi/@ditjen_hubdat/Instagram

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2023.

Informasi tentang syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2023 dilengkapi dengan link pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api yang telah diberikan oleh Kemenhub.

Diketahui Kemenhub telah menyediakan fasilitas Mudik Gratis Lebaran 2023 bagi para perantau di kota-kota besar.

Adapun program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang disediakan oleh Kemenhub telah dibuka sejak 1 Maret 2023 dengan menyediakan berbagai pilihan moda kendaraan, termasuk kereta api dan bus.

Baca Juga: Profil Singkat Puteri Nelayan Palabuhanratu Tahun 2023, Lengkap dengan Segudang Prestasi yang Pernah Diraih

Namun demikian, peserta Mudik Gratis Lebaran 2023 harus melakukan pendaftaran sesuai syarat dan ketentuan yang ada.

Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 dapat dilakukan secara online melalui link resmi dari Kemenhub.

Berikut pendaftaran mudik gratis 2023 kereta api dari Kemenhub lengkap cara daftar dan syarat-syaratnya.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi mudikgratis.dephub.go.id pada Selasa, 14 Maret 2023.

1. Peserta mudik gratis wajib sudah vaksin boster.

2. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C

3. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

4. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Mudik Gratis adalah sesuai dengan Nama Peserta Mudik Gratis yang terdaftar

- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

5. Wajib memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya selain motor

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

7. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

8. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

9. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

10. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

11. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

12. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.

13. Para peserta wajib memahami peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Mudik Gratis Tahun ini Ada Lagi! Simak Cara Syarat dan Ketentuan Program Mudik Gratis Lebaran 2023

Sedangkan untuk cara daftar mudik gratis 2023 meliputi beberapa langkah:

1. Masuk laman resmi Kemenhub melalui tautan KLIK DI SINI 

2. Isi data diri yang meliputi nama, email, no handphone dan password

3. Peserta wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih saat melakukan pendaftaran secara online

4. Peserta harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang dijelaskan secara rinci diatas dengan ketentuan lebih lanjut sebagai berikut:

- Semua peserta Mudik Gratis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Sebagai informasi, Kereta Api Indonesia (KAI) telah menjual tiket tambahan untuk mudik lebaran 2023 serta menambah 19 armada untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.

Adapun penjualan tiket kereta api tambahan ini sudah dibuka dan dapat dipesan sejak 13 Maret 2023 dengan rute dan jadwal keberangkatannya sebagai berikut:

1. KA Sancaka Tambahan
Rute: Surabaya Gubeng - Yogyakarta PP
Tanggal keberangakatan: 1, 2, 6-9, 13-30 April 2023

2. KA Arjuno Ekspres
Rute: Surabaya Gubeng - Malang PP
Tanggal keberangkatan: 1, 2, 7-9, 14-30 April 2023

3. KA Argo Sindoro Tambahan
Rute: Semarang Tawang - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 1-10 dan 12-30 April 2023

4. KA Gajayana Tambahan
Rute: Malang - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023

5. KA Sembrani Tambahan
Rute: Surabaya Pasarturi - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023

6. KA Argo Sindoro Tambahan
Rute: Semarang Tawang - Gambir
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023

7. KA Argo Muria Tambahan
Rute: Gambir - Semarang Tawang
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023

8. KA Kertajaya Tambahan
Rute: Surabaya Pasarturi - Pasar Senen
Tanggal keberangkatan: 11-30 April 2023

9. KA Brantas Tambahan
Rute: Blitar - Pasar Senen
Tanggal keberangkatan: 11-30 April 2023

10. KA Ciremai
Rute: Semarang Tawang - Bandung
Tanggal keberangkatan: 11-30 April 2023

11. KA Argo Lawu Tambahan
Rute: Solo Balapan - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

12. KA Argo Dwipangga Tambahan
Rute: Solo Balapan - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

13. KA Taksaka Tambahan
Rute: Yogyakarta - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

14. KA Kertajaya Tambahan
Rute: Pasar Senen - Surabaya Pasarturi
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

15. KA Brantas Tambahan
Rute: Pasar Senen - Blitar
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Jamu PS Barito Putera, Dewa United Miliki Target Keluar dari Zona Degradasi

16. KA Ciremai
Rute: Bandung - Semarang Tawang
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

17. KA Malioboro Ekspres
Rute: Malang - Yogyakarta PP
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

18. KA Pasundan Tambahan
Rute: Surabaya Gubeng - Kiaracondong PP
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

19. KA Tambahan SBI-SGU-GMR
Rute: Surabaya Pasarturi - Surabaya Gubeng - Gambir PP
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023

Demikian informasi seputar syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2023 lengkap link pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api oleh Kemenhub.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: mudikgratis.dephub.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler