MANTRA SUKABUMI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, yang mestinya terlaksana hari ini Senin, 7 September 2020, gagal terlaksana.
Harry Mulyana sebagai ketua panitia pelaksana deklarasi KAMI Jawa Barat, mengatakan pihaknya seperti dipersulit menggelar deklarasi.
Mulanya, seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, acara tersebut akan dilaksanakan di gedung Balai Santika, akan tetapi batal, disebabkan karena tidak mendapatkan izin dari pengelola gedung.
Baca Juga: Cek Harga Swab Tes Drive Thru di 10 Rumah Sakit Ini, RS Hermina Kemayoran Paling Murah
Baca Juga: Viral Penampakan Awan Tak Lazim Menyeramkan di Langit Wonosobo, BMKG Nyatakan Tidak Berbahaya
Setelah itu, acara tersebut pindah ke Grand Pasundan, namun hasilnya tetap kembali gagal karena dibatalkan oleh pengelola gedung.
Meskipun begitu, pada akhirnya acara deklarasi tersebut akan digelar di rumah Jumhur Hidayat, salah satu anggota KAMI
Terjadi pembatalan sepihak kembali. Deklarasi KAMI dirasakan dipersulit dengan alasan yang dibuat-buat," kata Harry dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Bukan Hanya BLT, Presiden Memastikan Bansos akan Belanjut Sampai Tahun Depan
Baca Juga: Jangan Lupa, BLT Rp 500 Ribu Segera Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar, Simak Caranya
Harry mengaku, sudah melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk menggelar acara ini. Namun, ia menyebut pihak pengelola gedung membatalkan, tanpa memberikan alasan jelas meskipun uang sewa telah dibayar.
Harry mengklaim, KAMI adalah gerakan moral untuk bangsa dan negara, bukan kekuatan destruktif. Ia mengaku pihaknya akan tetap menggelar acara deklarasi tersebut.
"Karenanya tidak akan menyerah pada upaya-upaya penghalangan dengan alasan yang dibuat-buat tersebut," ujarnya.*