MAAF, Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 7 Anda Tidak Cair Ini Sebabnya

9 September 2020, 14:13 WIB
Ada Harapan, Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Syarat Yang Harus Disiapkan /fauzanevan/ mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melakukan berbagai program untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan program Prakerja.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Akan tetapi kepesertaan program kartu prakerja akan dihapus karena ada batas maksimum jika telah di terima.

Baca Juga: Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Syarat Yang Harus Disiapkan

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram @prakerja.go.id Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020,

yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan  program Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Jangan Menyerah, Ini Syarat Yang Tepat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Terbaru

Tetapi Jangan Menyerah, ikuti kembali di gelombang 8 selanjutnya, Berikut ini adalah syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 8. 

Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta  mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Anda Dapat Transferan Mendadak, Segera Cek Rekening BLT Tahap 2 Bersiap 3 Juta Orang Telah Terdaftar

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

  1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda Begini Caranya Bank BCA, Mandiri dan Bank Swasta sudah di Transfer Tahap 2

Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Baca Juga: Jangan Menyerah, Ini Syarat Yang Tepat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Terbaru

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti. 

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda). Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat

Baca Juga: Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Syarat Yang Harus Disiapkan

Makanya, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda sekarang juga! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq

Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja.**

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler